Direkam Candid, Style Wenny Ariani Ibunda Kekey Cantik Bak Gadis ABG
Instagram/wenny_kekey_real
Selebriti

Wenny Ariani dikenal sebagai sosok wanita tangguh yang berjuang demi status putrinya, Kekey. Ditengah permasalahan yang terjadi, wanita yang dulu punya hubungan dengan Rezky Aditya itu mencuri atensi dengan style cantik menawan.

WowKeren - Wenny Ariani mencuri perhatian terkait usahanya agar Kekey diakui sebagai anak biologis Rezky Aditya. Setelah kasasi Rezky ditolak oleh MA, sosok Wenny pun kembali viral hingga diundang ke acara TV.

Disela-sela syuting, Wenny rupanya direkam candid oleh tim produksi. Tak dipungkiri, wanita yang dulu pernah ada hubungan dengan Rezky ini masih tetap terlihat cantik awet muda.

Dari segi penampilan, Wenny juga stylish layaknya gadis ABG. Ia mengenakan busana terusan berbahan jeans dipadukan sepatu kekinian.

Instagram

Wenny Ariani Cantik Bak Gadis ABG


Dengan rambut terurai sebahu, Wenny pamer senyum bahagia disela-sela ngobrol dengan Nikita Mirzani dan Dicky Difie. Ia seolah berusaha tetap tegar menghadapi permasalahan terkait status Kekey yang tak kunjung selesai.

Sebelumnya, Wenny juga mengisyaratkan sikap lelah dan pamer foto cantik Kekey. Ia menjuluki sang putri sebagai sosok bidadari tak bersayap.

"Sudah habis kata dan airmata....nikmatin aja semuanya ya key....biar satu dunia menolak...km tetap jadi bidadari tak bersayapnya mamah....senyum terus dan jgn lupa bahagia dan bersyukur, Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT Amien YRA 😇😘," kata Wenny.

Sementara itu, kubu Rezky sempat mengungkit kejanggalan dalam putusan MA terkait anak Wenny. Menurut pengacara Rezky, Ana Sofa Yuking, ia menyimpulkan kejanggalan karena Hakim Agung menolak kasasi kliennya dengan fakta yang sebelumnya tak pernah ada dalam pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi.

"Dari memori kasasi setebal 51 halaman yang klien kami sampaikan faktanya dalam putusan kasasi yang hanya berjumlah 8 halaman tersebut, Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah. Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," ujar Ana. "Silakan atas putusan kasasi ini masyarakat menilai sendiri putusan ini sebagai fakta yang terang benderang menunjukkan suatu kejanggalan proses hukum dan sungguh menurut kami menciderai keadilan bagi klien kami. Kami merasa putusan yang demikian sangat berbahaya jika nantinya dijadikan bahan rujukan dalam penegakan hukum di Indonesia."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait