Mayang Lucyana Fitri bereaksi nyelekit usai dipolisikan atas dugaan menertawakan upacara bendera menyambut HUT RI ke-78. Disisi lain, eks manajer Mayang, Irma Rachim, sempat mengungkap reaksi menohok.
- Ria Susilo Wardhani
- Senin, 28 Agustus 2023 - 12:00 WIB
WowKeren - Adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, ngode reaksi mengejutkan usai resmi dipolisikan. Alih-alih mengungkap permohonan maaf, Mayang malah melontarkan sindiran keras.
"Hidup itu tenang," unggah Mayang. "Yang ribet itu omongan orang."
Unggahan Mayang di akun TikToknya itu memicu beragam reaksi mengejutkan. Rupanya bukan dibully, Mayang justru menuai dukungan.
"Cantiknya kak Mayang," ujar netter. "MasyaAllah, kak Mayang geulis pisan," kata yang lainnya. "Semangat kak Mayang," seru netter.
Sementara itu, eks manajer Mayang, Irma Rachim, mengisyaratkan sindiran buat Doddy Sudrajat. "Paling ntr bpk ny bilang, siapa yg berani hukum saya, yg sudah2 juga gk ada tuh, mknya kpda @poldametrojaya @tmcpoldametro perhatikan dong kasus 1 orang ini, biar gk di sangka setingan, klo laporan sdh di terima, setidak nya panggil dong....," kata Irma.
Komentar Irma itu pun banjir reaksi publik. "Paling kayak peristiwa yg udah2.minta maff selesai .sekali2 dong dilanjutin untk pembelajaran biar dia engga menganggap remeh suatu masalah," ujar netter. "Walaupun kasusnya ilang atau anyep, Setidaknya masyarakat Indonesia sudah Tau sifat Dan kelakuan mereka yg sebenarnya Gimana. Anak yg selalu dibilang sopan santun, baik, polos, ber atitude, berahklak, sama Bapak nya Dan fansnya.ternyata Aslinya hancur," seru netter.
Sebelumnya, Mayang dipolisikan terkait dugaan menertawakan upacara bendera HUT RI ke-78 di Istana Merdeka, Jakarta.
"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden ya. Seperti kita ketahui dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat," kata pakar hukum Jaenuddin yang mempolisikan Mayang di Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu. "Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu. Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati."
Jaenuddin berharap polisi bertindak tegas terkait sikap tak pantas Mayang dan kawan-kawannya. Tak cuma itu, ia juga mengungkap ancaman hukuman buat Mayang jika terbukti bersalah.
"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu. Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati," tegas Jaenuddin. "Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar."
(wk/riaw)