Karena permintaan mereka ditolak, FIFTY FIFTY kini menghadapi tantangan lain. Ada kemungkinan besar bahwa ATTRAKT akan menuntut miliaran won dari para member sebagai kompensasi atas kerugian.
- Eka Dewi Sofia Putri
- Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:17 WIB
WowKeren - Pengadilan dilaporkan menolak perintah pemutusan kontrak FIFTY FIFTY dan memenangkan agensi mereka, ATTRAKT. Sebagai dampak dari gugatan hukum mereka terhadap agensi, kini para member girl grup tersebut terancam harus membayar kompensasi yang tak sedikit jumlahnya.
Pada Senin (28/8), Divisi Konsiliasi Sipil 50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak perintah penghentian kontrak eksklusif yang diajukan oleh anggota FIFTY FIFTY terhadap agensi mereka sendiri, ATTRAKT. Dalam pertarungan hukum ini, pengadilan akhirnya memenangkan ATTRAKT.
Karena permintaan mereka ditolak, FIFTY FIFTY kini menghadapi tantangan lain. Ada kemungkinan besar bahwa ATTRAKT akan menuntut miliaran won dari para member sebagai kompensasi atas kerugian. Meskipun pendapatan pasti dari penjualan musik FIFTY FIFTY tidak diungkapkan, pendapatan yang diketahui berdasarkan penjualan "Cupid" sudah berkisar dari miliaran hingga puluhan miliar won (sekitar puluhan sampai ratusan miliar rupiah.
Pada Selasa (29/8), Sports Kyunghyang mengungkapkan bahwa ATTRAKT dapat mengklaim kompensasi kerusakan hingga 51,1 miliar won (sekitar Rp 576 miliar) dari FIFTY FIFTY. Kerugian yang dapat diklaim oleh ATTRAKT dapat disimpulkan berdasarkan kontrak eksklusif standar untuk artis budaya populer dan pertunjukan.
Misalkan FIFTY FIFTY telah menghasilkan 4,5 miliar won (sekitar Rp 51,8 miliar) sejak debut mereka, jumlah kompensasi kerusakan yang dapat diklaim (sekitar Rp 576 miliar) dari para member akan mencapai 23,6 miliar won (sekitar Rp 272,1 miliar) untuk kontrak idol rata-rata selama 7 tahun. Jika pendapatan diasumsikan 10 miliar won (sekitar Rp 115,3 miliar), jumlah kompensasi bisa meningkat menjadi 51,1 miliar won (sekitar Rp 576 miliar).
Diketahui bahwa ATTRAKT menginvestasikan sekitar 8 miliar won (sekitar Rp 92.2 miliar) dalam proyek debut FIFTY FIFTY. Menggabungkan investasi ini dengan potensi kompensasi kerusakan, agensi tersebut dapat mengklaim hingga puluhan miliar won.
Sebelumnya, seorang pengacara juga memperkirakan besaran ganti rugi yang harus dibayarkan FIFTY FIFTY jika kalah dalam gugatan melalui video di channel YouTube miliknya. Ia menekankan, "Kompensasinya akan sangat tinggi, dan kemungkinan pengurangannya kecil. Para member mungkin harus menanggung kompensasi kerusakan dalam jumlah besar hingga ratusan miliar won."
(wk/dewi)