Pemerintah Indonesia Berhak Ambil Langkah Tegas, Loly Putri Nikmir Terancam Dideportasi Dari UK
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Izin visa Loly putri Nikita Mirzani untuk study di London, Inggris disebut nyaris habis. Diduga hidup lontang-lantung di UK dan Nikmir tak lagi peduli, pemerintah Indonesia disebut ada kemungkinan bakal mengambil langkah tegas.

WowKeren - Loly putri Nikita Mirzani diketahui tengah berada di London, Inggris. Imbas perseteruannya dengan sang ibu, Loly dituding telah putus sekolah dan lontang-lantung di London. Bahkan Loly disebut terancam dideportasi lantaran izin visanya dikatakan akan abis pada 2024 mendatang.

Melihat seteru Loly dengan Nikmir, seorang pakar Hukum Internasional yakni James Tambunan memberikan pendapatnya. Ia menyebut Loly merupakan anak di bawah umur dan masih terikat dengan UU Perlindungan Anak. Sehingga, jikalau muncul masalah yang berkaitan dengan Loly, maka Kementerian Luar Negeri ataupun Kedutaan Indonesia di UK berhak untuk mencari tahu dan mengambil langkah yang menurut mereka benar.

"Apalagi dia masih di bawah umur tentu dia mengikat kepada Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia dan Internasional. Itu adalah tugas pemerintah Indonesia. Dalam hal ini kementerian luar negeri, kan ada Menlu kita. Dia yang akan mencari tahu nanti lewat kedutaan di sana. Jadi dia harus pastikan dulu anak tersebut sedang bermasalah kah, atau terlantar atau apa kita belum tahu," kata James Tambunan selaku pakar Hukum Internasional kepada CumiCumi.com.


James tak menampik jika Loly bisa terancam dideportasi jika dirinya masih bermasalah di saat visa izin tinggalnya telah berakhir ataupun kesulitan memperpanjangnya. Nantinya, pemerintah atau perwakilan Indonesia akan mencari tahu siapa penanggung jawab dari anak tersebut dan membantu proses pendeportasian Loly dari UK.

"Katakanlah izin tinggalnya habis, kalau kita bicara undang-undang imigrasi tentu kalau di luar negeri apalagi di Ingggris beda dengan di Indonesia. Tetapi itu biasanya beririsan, hak-hak hukumnya itu beririsan. Nah kalau izin tinggalnya tidak ada, paling biasanya itu deportasi. Nanti dicari siapa orangtuanya yang bertanggung jawab tentang anak itu atau pemerintah Indonesia, perwakilan Indonesia di sana nanti mereka yang urus proses deportasinya kalau memang itu bermasalah," jelas James.

"Kalau ada anak bermasalah seperti ini, mereka akan memanggil katakanlah kedutaan negara di anak tersebut. Karena mereka mengadili tidak serta merta hanya melihat kesalahan, identik adalah perlindungan terhadap anak itu sendiri," terang James lagi.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait