Ibu Leon Dozan Belum Beritahu Sang Putra Soal Rinoa Aurora Resmi Cabut Laporan
Instagram/official.bethariasonata
Selebriti

Ibu Leon Dozan, Betharia Sonata, belum mengabari sang putra soal Rinoa Aurora Senduk resmi mencabut laporan dugaan penganiayaan. Sementara itu, pencabutan laporan tersebut tak lantas membuat Leon langsung bebas dari penjara.

WowKeren - Rinoa Aurora Sendul akhirnya resmi mencabut laporan dugaan penganiayaan dirinya. Ia hadir ditemani sang ibunda sekaligus kuasa hukumnya, Yuliana Asaad, saat melakukan pencabutan laporan terhadap Leon Dozan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, 4 Desember.

"Saya Mamah, sekaligus kuasa hukum Rinoa Aurora sudah bermohon kepada Kapolres melalui Kasat Reskrim untuk mencabut laporan polisi yang sudah dilaporkan anak saya pada 8 November lalu," kata Yuliana. "Sementara sekarang lagi berproses. Dari kami sebagai pelapor sudah mencabut laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya. Ya, kami ikhlas karena melihat ke depan aja. Yang lalu udah cukup."

Yang mengejutkan, ibu Leon, Betharia Sonata rupanya belum mengabari Leon perihal pencabutan tersebut. Ia agaknya punya alasan sendiri di balik sikapnya tersebut.


"Memang masih saya rahasiakan," kata eks istri Willy Dozan itu. "Jadi bukan biar dia kapok atau apa, nggak. Memang ini cara saya saja. Mohon doanya saja, doakan yang terbaik untuk anak saya."

Sementara itu, pencabutan laporan dari Rinoa ini tak lantas membuat Leon bebas penjara seketika. Polisi rupanya masih harus mengkaji lebih lanjut perihal pencabutan laporan tersebut. Meski begitu, polisi mengapresasi perdamaian antara kubu Leon dan Rinoa.

"Tidak, ada prosesnya. Restorative justice itu ada prosesnya, ada peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2001 tentang proses restorative justice bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor. Nanti kita akan pelajari dan analisa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro. "Pada prinsipnya proses penyidikan itu sudah berjalan, kemudian dalam proses penyidikan tersebut, tujuh hari setelah melakukan penyidikan kami sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan kepada kejaksaan, nah kalau pun ada restorative justice, itu ada dua syaratnya, syarat formil, dan syarat materiil. Syarat formilnya mungkin sudah ada perdamaian segala macam, kita ya alhamdulillah kalau pelapor dan terlapor sudah berdamai. Tetapi dalam syarat formil, tentunya materil harus kita kaji, salah satu syarat dalam materil tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau pun penolakan dari masyarakat karena ini adalah hukum publik dan sempat viral beberapa waktu lalu, tentu nanti kita lihat prosesnya seperti apa, kita koordinasi dengan penyidik juga."

Sebelumnya, Willy Dozan juga memberikan dukungan atas keputusan Rinoa untuk mencabut laporan. Selain mengucap syukur, Willy tampak ramah dan mengungkap kalau ia sudah menganggap Rinoa sebagai putrinya sendiri.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait