Kekasih Tamara Tyasmara, YA, disebut melakukan aksi brutal menenggelamkan anak kekasihnya yang bernama Dante hingga 12 kali. Kelakuan YA pun disindir tak ubahnya sama seperti binatang.
- Diah Candra Trisanti
- Jumat, 09 Februari 2024 - 22:30 WIB
WowKeren - Kekasih Tamara Tyasmara, YA, baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak Tamara yang bernama Dante. Dari hasil penyelidikan CCTV di area kolam renang, YA secara brutal menenggelamkan Dante ke dalam kolam hingga 12 kali.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya. Kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Dirkrimmum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2). "Nanti akan dijelaskan lebih lanjut, nanti kita bersama tim dari analis digital puslafor secara detail. Rekaman tersebut dinyatakan asli atau tidak ada unsur editan."
"Sehingga, dari hasil tersebut menjadi barang bukti yang kemudian kemarin pada tanggal 8 Februari 2024 selanjut penyidik menggelar gelar perkara dimana gelar perkara tersebut tim penyidik penyidik sepakat untuk menetapkan yaitu berinisial YA," tambah Kombes Wira.
Di sisi lain, eks suami Tamara yang juga merupakan ayah kandung Dante tampak sangat emosi. Ia mengaku enggan bertemu dengan pelaku yang telah menewaskan anaknya.
"Perasaannya yang pertama mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang sudah kerja dari pagi sampai pagi lagi. Sama tteman-teman juga media yang sudah support selama ini," ungkap Angger. Tadi ke dalam cuma ngecek-ngecek saja bagimana progresnya, selanjutnya akan serahkan kepada kepolisian. Tidak (bertemu pelaku). Memang enggak mau ketemu saja sih."
Angger kemudian menyebut pelaku YA tidak pantas disebut sebagai manusia. Angger bahkan menyebut kelakuan sang pelaku tak ubahnya sama seperti binatang.
"Sudah itu bukan kelakuan manusia sih. Sangat-sangat kelakuan mungkin manusia purba atau binatang. Maaf sekarang gue pakai masker, masih enggak bisa nahan emosi, tapi satu sisi lega karena penanganannya cepat," tambah Angger. "Enggak kenal (sama pelaku)."
Sementara itu, Tamara dan YA diketahui sudah menjalin hubungan selama 2,5 tahun. Tamara pun sering menitipkan mendiang Dante kepada YA. Kini, YA dikenakan pasal berlapis terkait dugaan kekerasan terhadap anak hingga tindak pidana mengenai dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau pidana maksimal hukuman mati.
(wk/diah)