Polisi Jawab Kemungkinan Cekal Tisya Erni ke Luar Negeri Jelang Diperiksa Pekan Depan
YouTube/Tisya Erni Official
Selebriti

Polda Metro Jaya bakal memeriksa Tisya Erni pekan depan terkait Kasus Dugaan Perzinaan yang dilaporkan oleh Amy BMJ. Polisi lantas menjawab kemungkinan bakal mencekal Tisya ke luar negeri.

WowKeren - Kasus antara Amy BMJ warga negara asing Korea dengan artis TE, diduga Tisya Erni makin memanas. Bahkan Polda Metro Jaya sudah ikut menangani kasus ini. Terbaru, Polda akan memeriksa beberapa saksi.

Di antaranya adalah asisten, ART, sopir dan beberapa karyawan yang pernah bekerja dengan Amy dan sang suami, Aden Wong. Pemeriksaan beberapa saksi itu dilakukan pekan ini. Sedang, untuk pekan depan, Polda akan memanggil dua terlapor, yakni WMG dan artis TE.

”Kasus dugaan perzinaan dan atau menghalangi atau penghalangan pemberian ASI eksklusif. Update-nya adalah penyelidikan masih berlangsung. Di minggu ini, itu akan dilakukan klarifikasi terhadap asisten yang lain, kemudian ART, kemudian sopir hingga manajemen rumah sakit dan juga manajemen apartemen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan hari ini, Senin (25/3).

Jika tak ada kendala, Tisya dijadwalkan bakal diperiksa pekan depan, tepatnya pada 2 April 2024 mendatang. Nantinya, Tisya dipanggil guna memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang dibuat oleh Amy.


”Kemudian di minggu depan, itu para terlapor dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi. Dijadwalkan minggu depan di tanggal 2 April untuk dilakukan klarifikasi terhadap dua terlapor, sodara WMG dan saudari ES alias TE,” terang Ade Ary.

Humas Polda Metro Jaya juga ditanya soal kemungkinan bakal mencekal Tisya agar tak bepergian ke luar negeri jelang pemeriksaan pekan depan. Pasalnya, beredar kabar bahwa Aden dan Tisya kini tengah berada di luar negeri. Rupanya, Ade menyebut polisi belum melakukan pencekalan.

Pihaknya masih harus melewati beberapa tahapan penyelidikan. Polisi juga masih harus mengumpulkan beberapa fakta dari saksi untuk mengetahui apakah kasus Amy BMJ ini terdapat unsur pidana.

”Sementara belum ya. Karena itu ada SOP nya. Ini kan masih tahap penyelidikan. Penyelidikan itu fokus awalnya adalah memastikan fakta-fakta dikumpulkan, diklarifikasi dari beberapa saksi untuk memastikan apakah peristiwa ini pidana atau bukan,” jelas Ade Ary.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait