Ayu Ting Ting 'Princess Depok' Kalahkan Nagita Slavina usai Lantang Gaungkan Peringatan Darurat
Instagram/ayutingting92/raffinagita
Selebriti

Ayu Ting Ting sukses kalahkan Nagita Slavina usai ikut gaungkan peringatan darurat Indonesia sebagai bentuk penolakan atas rencana pengesahan revisi RUU Pilkada.

WowKeren - Sudah bukan rahasia lagi jika Ayu Ting Ting sering dibandingkan dengan Nagita Slavina. Biasanya, Ayu sering dicibir kalah telak dari Gigi dalam sejumlah hal.

Namun, Ayu kali ini selangkah lebih unggul dari Gigi perihal reaksi atas viralnya gambar peringatan darurat Indonesia sebagai bentuk penolakan atas pengesahan revisi RUU Pilkada. Dalam unggahan pada 22 Agustus, Ayu ikut mengunggah postingan terkait gambar peringatan darurat.

Twitter

Pesan Ayu Ting Ting soal Peringatan Darurat Indonesia

"Bukan ikut-ikutan, tapi ini peringatan," kata Ayu kala mengunggah gambar tersebut. Kepedulian Ayu ini langsung menuai reaksi pujian netter.

Twitter

Ayu Ting Ting Dipuji Lebih Baik Dari Nagita Slavina


"BREAKING NEWS: The Duchess of Sukmajaya, Her Majesty Queen Ayu Ting Ting binti Haji Abdul Rojak has joined the movement!!! ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ๐ŸŒนKeluarga Ayah Ojak YESSS!!! Keluarga Ayah Mulyono NOOOO!!!#KawalPutusanMKAlhamdulillah dikasih umur lebih buat ngelihat ATT being better than RANS๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ™," kata netter. "Mpok Ayuuuuu mah emang pinterrrrrrr, ga kek bitchies family yg ngintilin keluarga Mulyono," seru netter. "Princess of Depok," ujar netter.

Tak cuma kontras dari Nagita, sikap Ayu ini juga beda drastis dari Kiky Saputri. Komika kondang itu sempat disentil tak ikut demo memperjuangkan penolakan revisi RUU Pilkada. Kiky pun mengklaim jika ia memilih berjuang dari dalam.

"Semua pasti mencintai Negaranya. Semua punya cara untuk menunjukkan rasa cinta pada Negaranya. Yang akan berjuang di jalan, semangat dan harus selamat. Hati-hati, jangan mudah terprovokasi, dan tetap jaga keselamatan diri," kata Kiky. "Doakan kami untuk berjuang lewat jalur dalam. Caranya berbeda, tapi tujuannya sama. Untuk mengembalikan marwah Negara Indonesia tercinta."

Masih terkait rencana pengesahan RUU Pilkada, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap jika pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna pada 22 Agustus. Ini artinya, pendaftaran Pilkada akan sesuai dengan keputusan Judicial Review MK.

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8) sore. "Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait