Penyitaan Barang di Rumah Inara Rusli Terkait Kasus Perzinahan
Instagram/Inara Rusli/Instagram
Selebriti

Barang-barang di rumah Inara Rusli akan disita pasca Lebaran 2026 akibat kasus perzinahan.

WowKeren - Inara Rusli berada dalam sorotan publik setelah kabar bahwa sejumlah barang di rumahnya akan disita setelah Lebaran 2026. Hal ini berkaitan dengan kasus perzinahan dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnis Inara, Insanul Fahmi. Kasus ini menjadi perhatian setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengambil langkah lanjut.

Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya mengenai rencana penyitaan barang-barang tersebut. "Tadi pagi saya ditelepon dan diberikan ada beberapa update bahwa pagi tadi dari pihak unit PPA sudah dilakukan dan sudah masuk ke dalam ruko atau rumahnya daripada Inara di tempat kejadian," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim PPA telah memotret berbagai bagian dari rumah tersebut, termasuk sofa dan gorden, untuk keperluan penyidikan.

Tommy juga menjelaskan bahwa penyitaan kemungkinan besar akan dilakukan setelah Lebaran. "Nanti untuk penyitaannya mungkin habis Lebaran. Jadi sudah dikoordinasikan baik itu ke lawyer Inara, Mas Daru, dan juga kepada saya," katanya. Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung harus mempertimbangkan berbagai sisi dan bukti yang ada.


Pengacara tersebut juga menanggapi isu mengenai video dugaan adegan syur yang melibatkan Inara Rusli. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai durasi video yang mencapai dua jam itu tidak benar. "Jadi dua jam itu tidak benar adanya. Makanya kenapa kita mau menguji lagi alat bukti, karena apakah alat bukti ini sesuai, komprehensif, atau apa?" terang Tommy, menunjukkan bahwa mereka ingin memastikan bahwa semua bukti yang ada relevan dan valid.

Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinahan. Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti yang diantaranya termasuk tujuh video rekaman CCTV, tangkapan layar percakapan Instagram, dan dokumen administrasi kependudukan. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan yang dialamatkan kepada keduanya.

Sementara itu, Inara juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan pada Rabu, 26 November 2025, dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ini menunjukkan bahwa Inara berusaha melindungi dirinya dari penyebaran informasi yang dianggap merugikan.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait