JYP Entertainment mengumumkan tindakan hukum tegas terhadap kasus stalking anggota 2PM.
- Kamis, 19 Maret 2026 - 07:40 WIB
WowKeren - JYP Entertainment baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengenai insiden stalking yang melibatkan salah satu anggota 2PM. Dalam pernyataan yang dirilis pada 18 Maret 2026, agensi tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan perilaku stalking yang mengancam privasi dan keselamatan anggota grup yang terdiri dari Ok Taec Yeon dan Lee Jun Ho ini.
Dalam pernyataannya, JYP menjelaskan bahwa individu yang melakukan stalking telah mengikuti pergerakan artis tersebut dalam waktu yang lama, melakukan tindakan yang mengancam, serta berusaha mendekati artis secara terus-menerus. "Kami menganggap masalah ini sebagai isu serius yang mengancam keselamatan fisik dan psikologis artis kami. Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti yang relevan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan," ungkap JYP.
Agensi itu menekankan bahwa jika perilaku stalking yang sama atau serupa terjadi lagi, mereka akan mengambil tindakan hukum segera tanpa memberi toleransi. Mereka mengingatkan bahwa segala tindakan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari artis, termasuk mengikuti, melacak, dan membagikan pergerakan mereka, merupakan pelanggaran hukum yang jelas.
"Kami menempatkan prioritas tertinggi pada perlindungan hak pribadi artis kami dan memastikan keselamatan mereka. Kami akan merespons secara tegas dan tanpa pengecualian terhadap segala tindakan yang melanggar hak-hak tersebut," tambah mereka.
JYP juga mengungkapkan bahwa mereka terus mengumpulkan bukti terkait dengan postingan jahat yang ditujukan kepada artis dan akan mengejar tindakan hukum sesuai dengan itu. Mereka meminta agar para penggemar turut berpartisipasi dengan melaporkan kejadian serupa yang mungkin terjadi.
Dengan langkah tegas ini, JYP berharap dapat melindungi artisnya dari segala bentuk ancaman dan perundungan, seraya mengingatkan kepada para penggemar untuk selalu menjaga batasan dalam mendukung idola mereka.
(wk/timw)