Eko Patrio Akui Trauma Penjarahan Rumah, Tutup Diri dari Teman
Instagram/Eko Patrio/Instagram
Selebriti

Eko Patrio berbagi pengalaman traumatis usai penjarahan rumahnya pada Agustus 2025.

WowKeren - Eko Patrio, komedian dan anggota DPR RI, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami trauma mendalam akibat penjarahan yang terjadi di kediamannya pada Agustus 2025. Dalam acara FYP di Trans 7 yang tayang di YouTube, Eko menceritakan bagaimana insiden tersebut mempengaruhi kondisi mentalnya dan membuatnya menjauh dari sahabat-sahabatnya.

"Jadi itu saja sudah lebih dari cukup karena memang waktu itu emang gue kan menutup, mau ketemu orang kan masih apa namanya, trauma," ungkap Eko Patrio yang bernama asli Eko Hendro Purnomo. Ia mengakui bahwa masa pemulihan mentalnya cukup menantang, dan selama periode tersebut, ia membatasi interaksi sosialnya.

Selama Eko menjalani masa pemulihan, dukungan moral dari teman-temannya di Patrio sangat berarti. Mereka terus menghubunginya melalui pesan dan telepon, meskipun Eko merasa belum siap untuk bertemu langsung. Ia menyatakan bahwa baru kali ini ia merasa siap untuk kembali berinteraksi dengan teman-temannya setelah berdamai dengan kejadian yang menimpanya.


Lebih lanjut, Eko Patrio juga menyampaikan bahwa ia telah memaafkan para pelaku penjarahan tanpa menuntut kerugian apapun. "Sudah ikhlas terus sudah begitu kata hakim juga ya, Pak hakim bilang menuntut rugi segala macam, enggak, artinya ya sudah, artinya mungkin ya sudah, mengikhlaskan saja," jelasnya. Ia merasa bahwa mengikhlaskan adalah langkah terbaik dan kini bersyukur dapat kembali bertemu dengan teman-temannya.

Pada 10 Februari 2026, Eko mulai aktif kembali di DPR setelah menjalani sanksi selama empat bulan menyusul gelombang demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Eko hadir dalam rapat di Badan Legislasi DPR untuk membahas Program Legislasi Nasional Prioritas 2026, mewakili Komisi VI dengan usulan dua RUU, yakni RUU Perlindungan Konsumen dan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sebelumnya, Eko Patrio juga mendapatkan sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akibat pernyataannya yang dianggap kontroversial saat memparodikan kritik terhadap aksi joget dalam sidang tahunan MPR 2025. Bersama empat anggota DPR lainnya, termasuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Eko menerima sanksi tersebut, yang memicu permohonan maafnya kepada masyarakat.

"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan, atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," ungkapnya pada saat itu. Kini, Eko Patrio berharap dapat melanjutkan karirnya dan berkontribusi lebih baik di masa mendatang.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait