Rossa Somasi Akun Medsos Sebarkan Fitnah, Siap Tempuh Jalur Hukum
Instagram/Rossa/Instagram
Selebriti

Rossa, penyanyi terkenal, somasi puluhan akun medsos yang sebar berita fitnah tentangnya.

WowKeren - Penyanyi Rossa, yang akrab disapa Teh Oca, mengambil langkah tegas dengan melakukan somasi terhadap puluhan akun media sosial, termasuk Instagram, TikTok, dan Threads. Tindakan ini diambil setelah beredarnya berita fitnah yang merugikan namanya. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Darmawangsa, Jakarta Selatan pada 13 April 2026, kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka dan Natalia Rusli, menjelaskan alasan di balik somasi tersebut.

“Kami hari ini akan melakukan press conference terkait dengan langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Oca, dan juga menggunakan konten dari Teh Oca secara tidak bertanggung jawab,” ungkap Ikhsan dalam keterangan pers tersebut.

Natalia Rusli menambahkan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi akun-akun yang terlibat dalam penyebaran berita fitnah tersebut. “Kepada puluhan akun yang saya yakin tidak bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Dan saya juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang memakai akun bodong,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem yang bisa melacak hingga ke IMEI handphone pengguna. “Kami mempunyai sistem atau tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut serta lokasi handphone tersebut digunakan,” jelas Natalia.


Dalam konferensi pers tersebut, Natalia memberikan contoh konkret mengenai berita bohong yang beredar. “Jadi seperti ini intinya, gambar Mbak Rossa diambil dan dijahit lagi dengan seseorang berbicara. Musiknya juga digunakan. Lagu-lagunya Mbak Rossa dipakai, wajah-wajahnya Mbak Rossa, tapi isi beritanya dimanipulasi sehingga seolah-olah pemberitaan ini benar adanya,” terangnya. Salah satu contoh yang disebutkan adalah berita yang menyatakan bahwa Rossa telah melakukan operasi yang gagal, padahal kenyataannya, ia tidak pernah melakukan operasi tersebut.

Melalui langkah somasi ini, Rossa menuntut agar para pemilik akun media sosial tersebut segera menghapus konten yang merugikan dan menyampaikan permintaan maaf. “Jadi biarkan hari ini yang kita lakukan adalah somasi, mengingatkan sekali lagi kepada para netizen. Kalau ini dalam 1 x 24 jam tidak ditanggapi, kami akan melakukan langkah hukum,” tegas Ikhsan.

Rossa dan tim kuasa hukumnya tidak main-main dalam menanggapi penyebaran berita fitnah ini. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Rossa berencana untuk melanjutkan proses hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Mereka akan merujuk pada Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE tentang manipulasi konten, yang dapat berujung pada sanksi hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Tindakan Rossa ini menunjukkan komitmennya untuk membela kehormatan dan integritasnya sebagai seorang artis. Diharapkan, langkah ini akan memberikan efek jera bagi para penyebar berita bohong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak benar.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait