Inara Rusli dijadwalkan diperiksa polisi pada 16 April 2026 terkait dugaan perzinaan.
- Kamis, 16 April 2026 - 07:03 WIB
WowKeren - Polisi telah menetapkan jadwal pemeriksaan terbaru untuk artis Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 April 2026 setelah sebelumnya Inara tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Inara mengenai kehadirannya. "Kalau sesuai surat besok hari Kamis tanggal 16, namun hingga saat ini masih belum ada konfirmasi," ungkap Andaru melalui pesan kepada wartawan pada Rabu, 15 April 2026.
Inara Rusli sebelumnya seharusnya menjalani pemeriksaan pada 8 April 2026, namun pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda karena ia dilaporkan sakit. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang menyatakan, "Pemeriksaan terhadap Sdri. IR yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 8 April 2026, ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sakit."
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa permohonan penundaan telah disampaikan melalui kuasa hukum Inara Rusli kepada penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya. "Permohonan penundaan tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik," tambah Budi.
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dalam laporannya, Mawa menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga menunjukkan hubungan antara suaminya dan Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengonfirmasi bahwa kliennya memang mengakui keberadaan bukti CCTV tersebut, namun ia menegaskan bahwa Inara tidak mengakui isi dari rekaman tersebut, terutama yang berkaitan dengan dugaan perzinaan. "Ya jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui," kata Daru. "Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah mereka sudah melakukan dukhul (penetrasi), seperti itu. Itu kan tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang saat ini sedang disidik oleh penyidik," tambahnya.
Dengan jadwal pemeriksaan yang ditetapkan, publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah Inara Rusli akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyidikan yang sedang berlangsung? Pertanyaan ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi penggemar dan masyarakat yang mengikuti berita seputar kasus ini.
(wk/timw)