Ammar Zoni Khawatir Kembali ke Nusakambangan Jelang Sidang Putusan
Instagram/Ammar Zoni/Instagram
Selebriti

Ammar Zoni mengungkapkan kecemasan menjelang sidang putusan kasus narkoba pada 23 April.

WowKeren - Ammar Zoni, aktor berusia 32 tahun, mengaku merasa cemas menjelang sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba yang akan digelar pada 23 April 2026. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Ammar mengatakan bahwa sidang putusan tersebut merupakan momen yang paling berat dalam proses hukum yang dijalaninya. Kecemasan ini mengganggu tidurnya, namun dia mencoba untuk mengimbanginya dengan banyak berdoa.

"Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa," ungkap Ammar Zoni. Mantan suami Irish Bella ini juga mengekspresikan ketidaknyamanannya terhadap kemungkinan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan setelah sidang selesai. Dia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus pada kasusnya, mengingat dirinya bukan narapidana dengan risiko tinggi seperti yang dinyatakan oleh tim kuasa hukumnya.


"Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan," tuturnya. Ammar berharap agar vonis yang diterimanya nanti lebih ringan. Dia sangat ingin segera menyelesaikan proses hukum dan kembali menjalani hidupnya dari awal.

"Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi," ujar Ammar dengan penuh harapan.

Sebelumnya, dalam sidang pada 12 Maret 2026, jaksa penuntut umum menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta terkait kasus peredaran narkoba di dalam rutan. Saat itu, Ammar mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan yang diberikan oleh JPU, yang dianggapnya terlalu berat untuk dijalani.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait