Sidang ganti rugi Kim Soohyun ditunda untuk menunggu hasil kasus kriminal terkait.
- Sabtu, 25 April 2026 - 11:36 WIB
WowKeren - Pihak Kim Soohyun mengumumkan bahwa sidang ketiga untuk gugatan ganti rugi sebesar 2,8 miliar KRW yang diajukan oleh merek kosmetik telah ditunda. Penundaan ini dilakukan untuk menunggu hasil dari kasus kriminal yang sedang berlangsung.
Pengacara Bang Sunghoon dari LKB & Partners, yang mewakili Kim Soohyun, mengonfirmasi penundaan tersebut kepada Xports News. "Tanggalnya telah ditunda (akan dijadwalkan kemudian) untuk menunggu hasil dari kasus kriminal," ujar Bang.
Merek kosmetik A telah mengajukan gugatan terhadap Kim Soohyun dan agensinya, mengklaim bahwa nama baik mereka rusak akibat perubahan sikap Kim Soohyun terkait kontroversi yang melibatkan mendiang Kim Saeron. Sebelumnya, dua sidang mengenai masalah ini telah diadakan pada bulan November tahun lalu dan Maret tahun ini.
Pada Maret tahun lalu, merek tersebut memutuskan kontrak iklan dengan Kim Soohyun. Mereka menyatakan bahwa citra merek mereka telah terganggu dan merugi karena situasi yang melibatkan aktor tersebut. Namun, pihak Kim Soohyun membantah tuduhan bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang remaja dan menganggap klaim pelanggaran klausul moral tidak dapat diterima.
Dalam wawancara telepon dengan Xports News pada bulan Maret, pengacara Bang menegaskan, "Ada jumlah kerugian yang diklaim oleh merek A. Namun, kami berpendapat bahwa pemutusan kontrak itu tidak sah, sehingga jumlah itu sendiri tidak dapat diakui."
Ia menambahkan, "Sesuai dengan kontrak, tertulis bahwa ‘kabar atau klaim yang tidak terverifikasi tidak dapat menjadi dasar pemutusan kontrak.’ Merek tersebut mengklaim bahwa tuduhan yang dibuat oleh Garo Sero Research Institute adalah benar, sementara kami berpendapat bahwa itu hanyalah rumor belaka."
Bang menutup pernyataannya dengan, "Kami tidak punya pilihan selain menunggu hasil dari kasus kriminal ini. Kami hanya bisa mengungkapkan sikap kami setelah ada kesimpulan dalam kasus tersebut."
(wk/timw)