Ammar Zoni dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah vonis 7 tahun penjara. Apa alasan sebenarnya?
- Senin, 11 Mei 2026 - 09:02 WIB
WowKeren - Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan pada 9 Mei 2026 menarik perhatian publik setelah mantan aktor ini divonis 7 tahun penjara karena kasus narkoba. Di tengah kontroversi pergantian kuasa hukum yang melibatkan pengacara Jon Mathias dan tim baru dari Krisna Murti Lawfirm, Jon menjelaskan alasan di balik pemindahan kliennya tersebut.
Setelah menjalani rangkaian persidangan di Jakarta, Ammar Zoni harus kembali ke Nusakambangan karena statusnya sebagai warga binaan untuk kasus narkoba sebelumnya. Jon Mathias, selaku pengacara Ammar, mengungkapkan bahwa kepulangan kliennya tidak berkaitan langsung dengan vonis 7 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan. "Pertama-tama yang perlu diketahui dulu bahwa Ammar ini didatangkan statusnya waktu persidangan itu high risk," ujarnya melalui Zoom.
Jon melanjutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan agar Ammar dapat hadir secara langsung di ruang sidang, bukan secara virtual. "Kami mengajukan sidang offline tatap muka langsung. Akhirnya Ammar didatangkan berdasarkan penetapan pengadilan, Majelis Hakim. Itulah dia didatangkan ke persidangan langsung, tatap muka langsung," jelasnya.
Setelah proses persidangan selesai, Ammar harus kembali ke Nusakambangan karena statusnya sebagai tahanan untuk perkara narkoba. Situasi ini diperparah dengan keputusan kekasih Ammar, dokter Kamelia, yang menunjuk tim kuasa hukum baru karena merasa kecewa dengan kinerja Jon Mathias. Hal ini menambah polemik dalam kasus yang sudah menarik perhatian publik ini.
Dengan pemindahan ini, Ammar Zoni akan melanjutkan masa tahanannya di Lapas Nusakambangan. Banyak yang berharap agar ke depan, proses hukum yang dihadapi Ammar dapat berjalan lebih transparan dan adil. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dunia hiburan dan permasalahan hukum yang kompleks. Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya dalam menghadapi situasi ini.
(wk/timw)