Wanita Jepang Cium Jin BTS Tanpa Izin, Ajukan Keberatan di Pengadilan
Instagram/Jin Kim Seok Jin/Instagram
Selebriti

Seorang wanita Jepang menghadapi tuduhan penyerangan setelah mencium Jin BTS tanpa izin.

WowKeren - Seorang wanita Jepang berusia 50-an tahun sedang menghadapi tuduhan penyerangan yang tidak senonoh setelah mencium anggota BTS, Jin, tanpa izin saat acara pelukan gratis. Baru-baru ini, wanita tersebut mengajukan keberatan menjelang sidang perdananya di Pengadilan Distrik Timur Seoul.

Melalui kuasa hukumnya, wanita ini telah mengajukan pemberitahuan keberatan dan reservasi hak di pengadilan. Tindakan ini dianggap sebagai sinyal bahwa dia berniat untuk menantang prosedur sidang dan mempertahankan haknya untuk membela diri secara penuh. Saat ini, dua sidang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli mendatang.


Wanita tersebut dituduh melakukan penyerangan tidak senonoh setelah diduga memeluk Jin dan mencium pipinya dalam acara pelukan gratis yang diadakan setelah dia keluar dari wajib militer di Jamsil Indoor Stadium di Seoul tahun lalu. Jin dilaporkan menjauh dari kontak yang tiba-tiba tersebut.

Kontroversi ini mencuat setelah wanita itu membagikan pengalaman tersebut di media sosial, yang mendorong para penggemar yang hadir di acara tersebut untuk melaporkan kejadian itu ke polisi. Penyidikan sempat ditangguhkan setelah wanita itu kembali ke Jepang, namun ia kemudian secara sukarela kembali ke Korea Selatan dan diperiksa oleh polisi. Jaksa kemudian mengajukan tuntutan terhadapnya tanpa penahanan.

Wanita itu membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa insiden itu hanyalah kontak fisik yang minor dengan seorang selebriti. Namun, pihak jaksa meninjau seluruh konteks kasus ini—termasuk fakta bahwa kontak itu dilakukan tanpa persetujuan Jin—dan melanjutkan proses penuntutan. Dengan dua sidang yang sudah dijadwalkan pada bulan Juli, perhatian kini tertuju pada bagaimana keberatan yang dia ajukan akan mempengaruhi proses hukum ini.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait