Ibu dan Adik Kandung Sandra Dewi Beri Respons Kompak Pasca Harvey Moeis Ditahan
Instagram/kartikadewi20
Selebriti

Ibu kandung Sandra Dewi beri reaksi tak terduga usai sang mantu kesayangan, Harvey Moeis ditangkap karena kasus korupsi. Adik kandung Sandra juga menunjukkan reaksi senada dengan sang ibu.

WowKeren - Kabar ditangkapnya Harvey Moeis suami Sandra Dewi karena terlibat kasus korupsi tambang ilegal masih mengejutkan masyarakat Tanah Air. Pasalnya, Harvey selama ini dikenal sebagai pria yang sempurna. Sandra dan keluarga juga masih bungkam soal ditetapkannya Harvey sebagai tersangka.

Namun, aktivitas media sosial ibu dan adik kandung Sandra berhasil menyita perhatian. Rupanya, ibu Sandra, Chatarina Erliani dan adik sang artis, Kartika Dewi memperlihatkan respons yang kompak. Keduanya sama-sama bungkam dan memilih untuk membatasi kolom komentar Instagram.

Dari pantauan tim WowKeren beberapa postingan ibu Sandra di Instagram sudah tak bisa diisi komentar lagi. Sehingga terlihat hanya ada komentar-komentar positif saja di laman media sosial mertua Harvey tersebut.

Photo-INFO

Instagram Ibu Sandra Dewi


Hal yang sama juga terlihat di laman Instagram Kartika Dewi adik Sandra. Wanita cantik berambut panjang itu nampak sudah mematikan kolom komentar Instagram-nya.

Alhasil, netizen tak bisa meninggalkan komentar miring atau menyerbu akun miliknya. Diketahui, Sandra juga mengambil langkah yang sama. Artis 40 tahun kelahiran Pangkal Pinang itu mematikan kolom komentar akun Instagram-nya.

Photo-INFO

Instagram Adik Sandra Dewi

Diketahui, Harvey resmi ditahan kemarin malam, Rabu (27/3). Ia juga telah diperintahkan untuk memakai baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Kini, bapak dua anak itu tengah berada di Rutan Salemba guna dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Berita keterlibatan Harvey dalam kasus korupsi timah ilegal juga sudah dibenarkan oleh Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung.

”Pada hari ini, tim penyidik telah memanggil 6 orang saksi dalam kasus tata kelola komoditi timah, di mana satu dari 6 saksi tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Kuntadi selaku Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung saat konferensi pers kemarin malam, Rabu (27/3).

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait