Paris dituntut karena melanggar kontrak dengan menolak melakukan wawancara di Rusia dan Inggris untuk promosi film produksi Freestyle Releasing itu.
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 September 2010 - 13:31 WIB
WowKeren - Paris Hilton kembali terlibat masalah hukum. Seperti dikutip dari Access Hollywood, pihak investor film yang dibintanginya, "Pledge This!", telah menuntut agar Paris membayar 8,3 juta dollar karena gagal melaksanakan kewajibannya mempromosikan film produksi Freestyle Releasing tersebut.
Menurut keterangan Hakim Federico Moreno di Miami pada sidang Kamis 2 September, Paris telah melanggar kontrak dengan menolak melakukan wawancara di Rusia dan wilayah Inggris terkait film yang tayang perdana 2006 itu. Dalam sidang tersebut, pihak pengadilan memutuskan bahwa Paris berhutang pada investor film sebesar 160.000 dollar.
Masih tentang sosialita berusia 29 tahun tersebut, baru-baru ini Paris ditangkap karena membawa kokain saat berada di Las Vegas. Saat dimintai keterangan, Paris membantah kepemilikan dompet dan kokain tersebut. Paris bahkan sempat mengaku kalau ia mengira kokain tersebut sebagai permen karet.
Ironisnya, sebuah foto yang diunggah Paris di Twitternya pada 15 Juli lalu justru membuktikan sebaliknya. Foto tersebut memperlihatkan bentuk dompet yang sangat mirip dengan yang ia bawa ketika ditangkap oleh polisi. Paris bahkan mengklaim kalau dompet merek Chanel itu adalah miliknya.
(wk/)