Kesepakatan keringanan hukum Paris itu juga mencantumkan kewajibam menjalani kelas pecandu narkoba, membayar denda 2000 dollar dan 200 jam kerja sosial.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 18 September 2010 - 11:40 WIB
WowKeren - Paris Hilton mungkin akan lolos dari hukuman penjara. Seperti dikutip dari Las Vegas Review-Journal, Paris dijadwalkan hadir dalam sidang kasus kepemilikan narkoba dan pelanggaran masa percobaan pada Senin 20 September nanti. Menurut keterangan dari David Roger, jaksa wilayah Clark, Nevada, Paris mendapat tawaran bebas dari penjara apabila ia bersedia mengaku bersalah dalam kasus kepemilikan narkoba jenis kokain yang terjadi akhir Agustus lalu.
Dalam kesepakatan tersebut juga melampirkan persyaratan agar Paris menjalani program pendidikan pencandu narkoba, membayar denda 2.000 dollar dan 200 jam kerja sosial. Namun jika Paris menolak, maka dia akan terancam menjalani masa tahanan satu tahun di Lembaga Pemasyarakatan wilayah Clark.
Paris kembali berurusan dengan pihak berwajib ketika ia ditangkap bersama kekasihnya, pengusaha klub malam di Las Vegas bernama Cy Waits, karena membawa kokain saat berkendara di wilayah Las Vegas, Jumat 27 Agustus lalu. Dalam pemeriksaan polisi, ditemukan sekantong kecil kokain yang jatuh dari dalam dompet Paris.
"Nona Hilton tengah mengambil pelembab bibir," ungkap Sersan John Sheahan. "Di saat yang bersamaan, terlihat satu kantong plastik kecil berisi kokain tersembul keluar dari dalam dompet."
Saat dimintai keterangan, Paris sempat berbohong dengan mengungkapkan kalau dompet yang dibawanya itu adalah milik seorang teman. Selain itu, ia juga mengira bahwa kokain tersebut adalah permen. Kebohongan Paris itu akhirnya terungkap lewat sebuah foto yang membuktikan bahwa dompet itu merupakan milik Paris pribadi.
(wk/)