Pihak imigrasi menginterogasi Russell atas kasus penyerangan paparazzi yang ia lakukan saat berada di bandara internasional Los Angeles beberapa waktu lalu.
- Tim WowKeren
- Rabu, 13 Oktober 2010 - 14:07 WIB
WowKeren - Russell Brand kembali mendapat masalah. Seperti dikutip dari The Sun, Russell yang sebelumnya berada di London untuk pemutaran film "mDespicable Me%" tersebut berencana pergi ke New York untuk tampil di acara radio SIRIUS Satellite yang dipandu Howard Stern, Selasa 12 Oktober. Ketika mendarat di bandara, pihak imigrasi menghentikan Russell dan melarangnya memasuki kawasan Amerika Serikat.
Petugas imigrasi kemudian menginterogasi Russell terkait kasus penyerangan paparazzi yang dilakukannya ketika berada di bandara LAX, Los Angeles, 17 September. Untungnya setelah itu, Russell kemudian diijinkan melanjutkan perjalanannya. Sebelum itu, pihak imigrasi sempat mengancam untuk mencabut visa Russell dengan maksud agar tunangan Katy Perry ini tak lagi berbuat onar.
Berkaitan dengan penundaan tersebut, Russell sempat mengungkapkan di Twitternya kalau ia sedikit merasa frustasi. Meski demikian, ia masih sempat mempromosikan acara radio yang akan dihadirinya itu.
Kasus penyerangan terhadap seorang paparazzi itu bermula ketika Russell merasa terganggu dengan ulah fotografer yang mencoba mengambil gambarnya dan Katy. Menurut keterangan pihak keamanan bandara LAX, Russell tiba-tiba marah dan mendorong fotografer tersebut. Akibat ulahnya itu, Russell diamankan pihak bandara sebelum akhirnya diserahkan ke Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) divisi Pasific. Setelah menjalani pemeriksaan, Russell dikenai denda 20.000 dollar dan kemudian dinyatakan bebas.
Perihal penangkapan tersebut, Katy melansir pernyataan via Twitternya untuk membela Russell. "Jika anda melewati batas dan mencoba memotret gaun yang saya kenakan, tunangan saya akan melaksanakan tugasnya dan melindungi saya," tegas Katy. Berkaitan dengan kasus tersebut, aktor film "Get Him to the Greek" ini dijadwalkan menghadiri sidang dengar pendapat pada 19 November untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
(wk/)