Farhat kini telah dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan teror dan pencemaran nama baik dengan menuduh PT. Falcon Interaktif melakukan plagiat.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 21 Mei 2011 - 10:45 WIB
WowKeren - Popularitas Briptu Norman Kamaru kembali menuai masalah. Setelah sebelumnya ia tersandung kasus foto mesra, kali ini Briptu Norman diperebutkan antara perusahaan rekaman milik PT. Falcon Interaktif, Falcon Music, dengan pengacara Farhat Abbas.
Seperti dilansir dari Kompas, perseteruan itu bermula ketika Farhat melayangkan somasi pada PT. Falcon Entertainment (satu grup dengan Falcon Interaktif) sekitar April lalu. Ketika itu, Farhat mewakili LSM Hajar Indonesia meminta untuk tidak membudayakan joget, goyang dan lagu India dengan alasan tak layak jika anggota Polri membudayakan budaya India. Suami Nia Daniati itu juga menuduh PT. Falcon mencuri lagu India "Chayya-Chayya" yang dibuat versi Indonesinya menjadi "Cinta Gila" (Cinta-Cinta).
Farhat yang sebelumnya juga bekerjasama dengan Briptu Norman untuk lagu rap tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak PT. Falcon Interaktif karena pencemaran nama baik. Selain itu, Farhat ternyata juga sempat melayangkan teror dengan mengirim orang untuk meminta uang pada PT. Falcon.
"Perbuatan saudara Farhat itu sebagaimana diatur dalam pasal 311 juncto 310 dan 335 KUHP, saudara Farhat terancam untuk pasal 311 hukuman penjara selama empat tahun dan 335 itu 9 bulan karena termasuk tindak pidana khusus dan dapat dilakukan penahanan," terang Andri W Kusuma mewakili PT. Falcon Interaktif saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (20 Mei), seperti dilansir dari Inilah.com. "Sekitar 20 April 2011, saudara Farhat telah mengirimkan beberapa orangnya ke kantor klien kami dan mengancam pimpinan serta karyawan kantor PT. Falcon Interaktif dan meminta sejumlah uang. Bahkan mereka sampai mengeluarkan tembakan."
Perihal kontrak kerja, Farhat mengklaim kalau dia yang pertama kali menjadi rekanan Briptu Norman. Namun pihak Falcon menegaskan kalau polisi asal Gorontalo tersebut telah menandatangani kontrak rekaman senilai Rp. 500 juta untuk lagu "Cinta Gila" itu.
Selain Farhat, Falcon juga tengah bertikai dengan produser PT Harmoni Dwi Selaras Prakasa, Hadi Sunyoto, yang juga klien Farhat. Hadi yang telah membeli hak cipta lagu "Chayya-Chayya" untuk digubah dalam versi Indonesia itu merasa Falcon telah berbohong. Ia menuntut agar produser Falcon dipenjara dan dikenai denda atas pencurian lagu. Adapun Hadi sendiri juga telah dilaporkan balik oleh PT. Falcon. Sejauh ini, kasus pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik tersebut masih diselidiki polisi.
(wk/)