Facebook Terbelit Kasus Pelanggaran Privasi Karena Fitur 'Like'
SerbaSerbi

Facebook belum bebas dari gugatan hukum karena melegalkan produsen produk menggunakan data pribadi tanpa seijin user yang mengklik tanda "Like".

WowKeren - Jumat (16/12), Facebook telah mengajukan permohonan agar Hakim Distrik San Jose, California, Lucy Koh, membatalkan kasus pelanggaran privasi konsumen lewat fitur "Like" di iklan produk dalam situs Facebook. Namun, Hakim Lucy telah menolak tegas pembatalan kasus itu.

Penolakan tersebut diputuskan setelah meninjau laporan dari para penggugat yang notabene member di situs jejaring sosial terbesar di dunia itu. "Para penggugat punya gagasan bahwa mereka dimanfaatkan secara ekonomi dengan penyalahgunaan foto, nama maupun selera mereka," ujar Hakim Lucy.


Menanggapi keputusan pengadilan San Jose, juru bicara Facebook mengungkapkan kalau pihaknya akan meninjau ulang. "Kami akan meninjau ulang keputusan itu dan meyakini kalau kasus ini sama sekali tidak tepat," kata jubir.

Fitur "Like" di iklan produk dalam situs Facebook mulai marak beroperasi awal tahun ini. Dengan fitur tersebut, produsen bekerjasama dengan Facebook untuk mengetahui minat user. Namun dalam perjalanannya, fitur tersebut justru dimanfaatkan produsen untuk menggunakan data pribadi orang yang mengklik "Like" di iklan mereka tanpa memberitahu sang pemilik data.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!