Keterangan itu disampaikan oleh sang ibunda Prisia, Siti Sundari, ketika menghadiri pengadilan perceraian putrinya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 Desember 2011 - 16:22 WIB
WowKeren - Rabu, 28 Desember, sidang perceraian Prisia Nasution digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Prisia sendiri tidak hadir di sidang lanjutan itu karena sedang keluar kota. Pihaknya hanya diwakili oleh kedua pengacaranya, Kartika Paramita dan Reza Oktavia. Ibunda Prisia, Siti Sundari, juga tampak hadir di sana.
Menurut sang ibu, keluarganya sudah mengupayakan jalan keluar supaya perceraian tidak terjadi. Namun keputusan tetap berada di tangan putrinya sehingga dia tidak bisa berbuat apa-apa.
"Soal apa itu intern keluarga. Itu wilayah privat. Ada upaya dari keluarga untuk rujuk kembali," kata Siti. "Mereka sudah dewasa, sudah bisa mengambil keputusan sendiri. Orang tua hanya berdoa yang terbaik."
Menurut Siti, perceraian anaknya bukan dikarenakan adanya pihak ketiga. Selain itu, Siti juga membantah keras perceraian mereka karena masalah keturunan.
"Nggak ada (pihak ketiga). Baik-baik saja," kata Siti. "Sama sekali tidak ada seperti itu (cerai karena masalah anak). Bukan itu."
Prisia menikah dengan pengusaha jaringan bioskop Blitz Megaplex pada 12 Agustus 2007 silam. Aktris kelahiran 1984 itu selalu menutupi status pernikahannya.
(wk/)