Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, mengungkapkan kliennya diperiksa KPK dalam rangka membahas proyek Wisma Atlet dan pengadaan sarana dan prasana 16 universitas negeri.
- Tim WowKeren
- Jumat, 04 Mei 2012 - 11:14 WIB
WowKeren - Kamis (3/5), Angelina Sondakh kembali diperiksa KPK. Puteri Indonesia 2001 ini sempat dicecar 34 pertanyaan oleh KPK hampir 5 jam. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam proyek Wisma Atlet SEA Games dan pengadaan sarana-prasarana 16 universitas negeri.
"Saya ingin katakan lebih kurang ada 34 pertanyaan yang sudah masuk. Yaitu terkait dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pembangunan wisma atlet," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah. "Dia juga menjawab soal draft rancangan proyek itu diajukan oleh pemerintah, dalam rangka menjadikan beberapa universitas negeri menjadi sebagai universitas penelitian. Dan dijawab oleh Angelina kalau ia pernah membahas persoalan itu."
Tak hanya menerima aliran dana dari proyek wisma atlet, Angie diduga menerima suap dari proyek pengadaan sarana dan prasarana 16 universitas negeri dengan total nilai proyek Rp 600 miliar. Aliran dana itu ditemukan dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010 dengan kisaran Rp 70 juta hingga miliaran rupiah.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga mengungkapkan telah memblokir tiga rekening bank milik istri mendiang Adjie Massaid. "Satu punya anaknya sebesar Rp 60 juta, deposito sebesar USD 10 ribu (Rp 92 juta) atas nama Angie, satu lagi rekening gaji di DPR, kalau tidak salah Rp 50 juta," lanjut Nasrullah.
Saat dimintai keterangan seusai pemeriksaan, Angie lebih memilih bungkam. "Sudah aku sampaikan sebagian keterangan. Aku mohon waktu untuk istirahat," ujar Angie.
(wk/)