Ariel Terancam Dipenjara Lagi Karena Mangkir Wajib Lapor?
Selebriti

Hal ini dibantah oleh pihak label Musica yang mengatakan Ariel masih bisa wajib lapor hingga 30 Agustus.

WowKeren - Waktu Ariel untuk menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara tampaknya terancam tidak akan terlalu lama. Pasalnya, Ariel terancam hukuman penjara karena mangkir dari tugas wajib lapor yang dikenakan padanya.

Hingga Senin, 27 Agustus, Ariel dikabarkan belum juga melapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Padahal seharusnya dia wajib lapor pada 23 Agustus lalu setelah bebas bersyarat pada 23 Juli.

"Ariel belum melakukan wajib lapor ke Bapas hingga hari ini tanggal 27 Agustus 2012," kata Kepala Bapas Bandung, Nurrudin. "Jika dalam tiga kali wajib lapor atau tiga bulan berturut-turut Ariel tidak wajib lapor, dia akan diberi sanksi. Sanksinya mengikat, termasuk kemungkinan kembali dikurung dalam penjara."


"Apa saja yang Ariel lakukan di luar sana masih menjadi tanggung jawab dan kewenangan kami, termasuk pentas musik di luar negeri," kata Nurrudin. "Beda halnya jika Ariel bebas murni, kami tidak akan memaksa untuk wajib lapor. Ini sesuai undang-undang."

Sementara itu, pihak label Musica yang menaungi NOAH membantah Ariel mangkir dan tidak menjalani kewajibannya lapor. Widi, Humas Musica menyatakan, Ariel memiliki waktu wajib lapor hingga 30 Agustus mendatang.

"Saya baca beritanya masih sampai tanggal 30 Agustus," kata Widi. "Jadi kita tunggu saja, Ariel masih bisa untuk wajib lapor."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait