Thomas menyesalkan sikap Inul dan pengelola bisnis karaoke Inul Vizta yang belum mengajukan izin resmi untuk memakai lagu ataupun video klip karya artis naungannya.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 08 Desember 2012 - 11:24 WIB
WowKeren - Bisnis karaoke Inul Daratista kembali menuai masalah. Setelah sebelumnya digugat pendiri KCI (Karya Cipta Indonesia), H Enteng Tanamal, karena masalah pembayaran karya cipta, kini giliran bassist Gigi, Thomas, yang men-somasi Inul Vizta.
Masalah bermula ketika grup duo Boys of Rock yang diproduseri Thomas mendapati salah satu lagu dan video klip karya mereka ada di daftar menu karaoke di Inul Vizta, September lalu. Awalnya Boys of Rock merasa bangga namun ternyata Inul Vizta belum mengajukan izin pemakaian lagu ataupun video klip itu pada label mereka, Livink Entertainment. Karena itu, Thomas melayangkan somasi pada PT Vizta Pratama.
"Inul sebagai sesama seniman seperti saya seharusnya mengerti tata kramanya," ujar Thomas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Somasi itu mengajak kedua belah pihak bersepakat penyelesaiannya seperti apa," terang Johny Paliton, kuasa hukum Livink Entertainment.
Thomas memberi waktu 7 x 24 jam untuk memberi kesempatan bagi Inul dan PT Vizta Pratama agar menyelesaikan masalah pembayaran. Jika tidak, maka pihak Thomas akan menempuh jalur hukum.
"Beberapa pasal mungkin dilanggar dalam UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta," kata Faisal Miza, kuasa hukum lainnya yang mewakili Thomas. "Menurut dugaan, Inul Vizta melanggar Pasal 2, Pasal 24, Pasal 49 dan Pasal 72.
(wk/)