Petugas kepolisian akan menjemputnya paksa jika Bolot tak juga menghiraukan panggilan polisi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 13 Desember 2012 - 20:53 WIB
WowKeren - Dituduh melakukan pengeroyokan, pelawak Bolot sampai saat ini masih belum memenuhi panggilan Polsek Ciputat. Jika Bolot masih belum juga memenuhi panggilan itu, polisi pun akan menjemputnya secara paksa.
"Kalau nggak datang kita panggilan kedua, kalau nggak datang juga ya kita jemput paksa," kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat AKP Syamsudin, Kamis, 13 Desember. "Mestinya Haji Bolot proaktif ya."
Bolot dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. "Sejauh ini kita kenakan pasal 170, ancaman penjara 5 tahun ke atas," jelas AKP Syamsudin.
Kini anak dan menantu Bolot telah ditahan. "Anak sama mantunya (Bolot) sudah ditangkap kemarin. Si Mulyadi alias Sam anak Haji Bolot sama Surya menantu Haji Bolot sudah kita tahan di dalam," kata Syamsudin.
(wk/)