Pihak Imigrasi menyebutkan bahwa nama dan tanggal lahir Cynthiara dipalsukan di paspor.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 22 Desember 2012 - 11:29 WIB
WowKeren - Cynthiara Alona tak bisa mengelak lagi jika polisi menyebutnya telah memalsukan dokumen perjalanan atau paspor palsu saat pergi ke Singapura. Bukti-bukti pemalsuan paspor itu pun akhirnya diungkap oleh pihak Imigrasi.
"Dalam paspor palsu ini tercantum identitas SA (Syintiara Alona) yang lahir di Jakarta 07 Juli 1987, beragama Kristen dan memiliki alamat rumah di BSD," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi saat ditemui di kantor Imigrasi Jakarta, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/12). "Sedangkan identitas aslinya dengan nama Cut Cynthiara Alona lahir di Aceh 8 Juli 1985."
Maryoto juga mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Alona. Ini sekaligus bantahan pernyataan Alona yang menyatakan dirinya tak pernah mendapat surat panggilan dari pihak Imigrasi atau polisi.
"Surat penangkapan sudah diterima oleh orang yang di rumah yang bernama Nengsih selaku pembantu rumah tangga. Itu yang kita anggap sudah mewakili keluarga karena yang bersangkutan tinggal hanya berdua," kata Maryoto. "Sampai pemeriksaan terakhir dia belum mengakui kalau memang dia bersalah. Ya nggak apa-apa."
(wk/)