Bayi Kim Kardashian Terancam Tak Diakui Anak Kanye Secara Hukum
Selebriti

Gara-gara proses perceraian Kim yang tak kunjung selesai dengan Kris Humphries, bayi yang dikandungnya terancam tak bisa diakui sebagai anak Kanye West.

WowKeren - Kabar Kim Kardashian mengandung menjadi berita bahagia bagi dirinya dan Kanye West. Namun permasalahan mulai menerpa kabar gembira tersebut. Pasalnya, bayi yang tengah dikandung Kim itu terancam tak bisa diakui sebagai anak Kanye secara hukum.

Hal ini terjadi karena Kim belum resmi bercerai dari suaminya terdahulu, Kris Humphries. Meski telah berpisah semenjak setahun yang lalu, tapi proses perceraian antara Kim dan Kris masih belum selesai. Karena jadwal pertandingan basket Kris yang padat, maka sidang perceraian mereka baru bisa digelar pada Juni mendatang.


Padahal Kim juga dijadwalkan melahirkan sekitar bulan Juni. Sejumlah pakar hukum mengungkapkan bayi tersebut secara hukum akan diakui sebagai anak Kris sampai Kim bercerai dan bisa membuktikan bahwa bayi yang ia kandung adalah anak Kanye. "Menurut hukum yang berlaku, Kim masih terikat pernikahan dengan Kris, karena itulah bayi itu bisa diakui sebagai anaknya," ujar salah seorang pakar hukum, Raoul Felder.

"Kim harus membuktikan terlebih dahulu kalau bayi itu anak Kanye," tambahnya. "Kris bahkan bisa mengklaim hak perwalian terhadap anak itu, karena secara hukum bayi itu anaknya hingga saat ini. Aku sarankan Kim segera menuruti apapun yang ia (Kris) inginkan untuk bisa bercerai dan keluar dari pernikahan itu secepatnya."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait