Sebagai bentuk pembelaan diri, Eza menolak menandatangani BAP karena tak merasa telah menganiaya Ardina Rasti.
- Tim WowKeren
- Kamis, 31 Januari 2013 - 13:46 WIB
WowKeren - Eza Gionino telah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan atas kasus kekerasan pada Ardina Rasti. Meski begitu, Eza masih bersikeras tak bersalah dan menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Terkait dengan proses mekanisme, Eza menolak menandatangani BAP, karena ia tidak merasa melakukan," ujar kuasa hukum Eza, Hendri Jahaman, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/1). "Namun Eza taat melaksanakan untuk dirampas haknya (dengan memenuhi perintah penahanan)."
Saat ini Hendri sedang mengusahakan penangguhan penahanan supaya bintang sinetron "Putih Abu-Abu 2" tersebut bisa segera dibebaskan. Eza juga merasa siap jika memang harus dikonfrontir dengan Rasti.
"Dia siap untuk konfrontir tapi tidak jadi bertemu, kita siap," tegas Hendri. "Kami dalam dua hari ini mau mengajukan saksi. Kita juga menunggu haknya penangguhan itu dari Eza."
(wk/)