Ivan dan kuasa hukum merasa optimis bisa membuktikan kebenaran kabar perselingkuhan itu dalam sidang pembuktian yang akan digelar mulai pekan depan.
- Tim WowKeren
- Senin, 27 Mei 2013 - 15:02 WIB
WowKeren - Proses persidangan perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla masih terus berlangsung. Menurut rencana, Ivan akan menghadirkan bukti ataupun saksi terkait dugaan perselingkuhan Venna.
"Nantilah saat pembuktian kita lihat di persidangan. Hal-hal yang mana yang bisa diajukan sebagai saksi," tutur kuasa hukum Ivan, Apolos Djara Bonga, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/5) siang. "Adanya PIL, Mas Ivan sendiri dapat infonya dari istri dan anak-anaknya orang itu. Dan ini akan kita buktikan di dalam sidang pembuktian (pekan depan)."
Ivan secara pribadi mengaku kenal dengan pria berinisial HL yang diduga selingkuhan Venna. "Saya kenal dengan PIL (pria idaman lain) tersebut. Tapi saya enggak pernah berpikir sampai ke situ. Saya enggak berani menduga. Saya suami yang memberikan kebebasan pada istrinya bertanggung jawab," kata Ivan menimpali.
Sementara itu, tim kuasa hukum Venna memberikan bantahan soal isu perselingkuhan. "Kalau itu memang tidak pernah ada fakta di persidangan. Cuma namanya saja yang disebut, jadi nggak perlu dibahas. Itu hanya asumsi, imajiner, nggak perlu dibahas dan dipertanyakan," tegas kuasa hukum Venna, Kemala Dewi.
(wk/)