Dewi baru saja menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya terkait tudingan kalau Arya Wiguna melecehkannya secara seksual.
- Tim WowKeren
- Jumat, 12 Juli 2013 - 15:21 WIB
WowKeren - Dewi Sanca menjalani pemeriksaan pertama terkait laporannya ke polisi soal pelecehan seksual dari Arya Wiguna. Jumat (12/7) siang, Dewi datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrium) Polda Metro Jaya didampingi manajer, Indra Kusuma.
Sementara kuasa hukum Dewi, Sunan Kalijaga, datang lebih awal. Dalam pemeriksaan tersebut, Dewi juga membawa bukti rekaman suara dari Arya Wiguna.
"Setelah pelaporan yang kemarin itu Arya masih telepon aku sih dan pengacaranya juga masih telepon. Nanyain bagaimana perkembangannya," kata Dewi. "Aku rekam, aku jadikan bukti."
Dewi melaporkan Arya dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro, 6 Juli 2013. Dewi mencatatkan laporannya di nomor TBL/2316/VII/2013/PMJ/DitReskrimum. Artis yang juga pedangdut tersebut menuding Arya melecehkan dan hendak mengajaknya untuk berhubungan intim.
(wk/)