Pengacara Eza, Hendarsam Marantoko, mengaku kalau kliennya kemungkinan akan bebas awal atau pertengahan Agustus.
- Tim WowKeren
- Kamis, 18 Juli 2013 - 15:57 WIB
WowKeren - Eza Gionino telah menjalani hukuman penjara karena kasus penganiayaan pada mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Eza yang kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, rencananya akan bebas bulan depan.
"Kita juga belum tahu, menunggu kepastian juga. Mungkin awal Agustus atau pertengahan Agustus sih ya," kata pengacara Eza, Hendarsam Marantoko, Kamis (18/7) siang. "Nanti kita kabari deh kalau ada kepastian."
Yang pasti, bintang "Putih Abu-Abu" itu mengambil hikmah dari masalah hukumnya tersebut. Semenjak dipenjara, Eza jadi semakin rajin sholat.
"Sekarang Ramadhan kan, jadi ada kegiatan rohani juga. Dia juga sering ke masjid, di sana kan ada masjid. Dia jadi rajin salat," kata Hendarsam. "Normal, seperti orang biasa puasanya. Tapi kemarin dia memang sempat kurang sehat. Ada masalah pada pencernaan. Tapi, itu tidak mengganggu puasanya dia sih."
(wk/)