Chris Brown Akhirnya Dibebaskan Dari Penjara
Selebriti

Tuntutan terhadap Chris juga diturunkan dari tuduhan melakukan kekerasan menjadi tindak pidana kecil.

WowKeren - Chris Brown harus bermalam di penjara atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pria di Washington, Minggu (27/10). Namun setelah 36 jam, pelantun "Love More" ini akhirnya dibebaskan tanpa perlu memberikan jaminan.

Tuntutan terhadap Chris juga diturunkan dari tindakan kekerasan menjadi tindak pidana kecil oleh Kejaksaan Columbia. Begitu juga dengan bodyguard Chris yang ikut ditahan bersamanya. Pengacara pun mengajukan pembelaan dan mengatakan mereka tidak bersalah dalam persidangan yang dilakukan Senin (28/10).


Meski sudah dibebaskan, mantan kekasih Rihanna ini tetap harus kembali mengikuti sidang 25 November mendatang. Ia juga dihimbau untuk menjaga jarak 100 yard (91,44 meter) dari korban.

Chris saat ini sedang dalam masa percobaan setelah penganiayaan yang dilakukannya terhadap Rihanna tahun 2009 lalu. Keluarga dan teman dekat Chris pun dikabarkan khawatir serta menyarankannya untuk mengikuti terapi intensif agar tidak membuat masalah lagi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait