Pengadilan Perintahkan Seorang Penguntit Jauhi Taylor Swift
Selebriti

Penguntit ini yakin dia sudah menikah dengan Taylor dan sempat bersumpah akan membunuh siapapun yang menghalangi mereka berdua.

WowKeren - Pengadilan mengabulkan permintaan Taylor Swift untuk dijauhkan dari seorang penguntit bernama Timothy Sweet, Senin (3/3). Dalam dokumennya, Taylor mengungkap Timothy sudah membuntuti dan mengganggunya sejak 2011.

Pria berusia 33 tahun ini mengirim email, surat dan pesan di jejaring sosial kepadanya. Salah satu di antaranya berisi pernyataan Timothy yang menganggap Taylor sebagai istrinya dan bersumpah akan membunuh siapapun yang menghalangi mereka berdua, termasuk Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry.

"Istriku, Taylor Swift (Sweet), dan aku tinggal di Beverly Hills. Aku sangat mencintainya. Aku akan membawa pistol untuk melindunginya seumur hidupku," tulisnya. "Aku akan membunuh siapapun yang menentang pernikahan kita. Pesan untuk John Kerry, Menteri Luar Negeri."


Timothy juga menulis dia tidak peduli jika salah satu anggota keluarga Taylor ada yang terbunuh. Pelantun "The Last Time" ini pun khawatir dengan keselamatannya dan keluarga. "Kalau ada anggota keluarga Taylor terbunuh, itu bukan salahku," tulisnya.

Timothy kini harus menjaga jarak sekitar 100 yard (91,44 meter) dari Taylor, ayah, ibu dan adiknya. Ia juga dilarang menghubungi Taylor lewat cara apapun termasuk jejaring sosial. Namun perintah pengadilan ini masih bersifat sementara hingga 25 Maret mendatang, dimana sidang akan digelar untuk menentukan apakah keputusan ini akan diperpanjang atau tidak.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait