Nikita Mirzani Akan Kembali Masuk Bui, Pengacara Belum Ambil Sikap
Selebriti

Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum butuh informasi dan salinan putusan resmi dari MA soal penolakan Kasasi terkait kasus Niki dengan Olivia Maesandy.

WowKeren - Nikita Mirzani masih juga belum bebas dari kasus pertikaian dengan kakak beradik Olivia Maesandy dan Beverly yang terjadi 2012. Meski dalam kasus tersebut Niki sudah dipenjara, namun kali ini ia terancam akan kembali ke bui.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi yang diajukan ibu satu anak itu. Penolakan kasasi tersebut tertuang dalam putusan nomor 24 K/PID/2014 tertanggal 16 April 2014. Majelis hakim yang dipimpin Artidjo Alkostar menolak Kasasi Nikita dan memutuskan dia tetap dipenjara lima bulan.

Menanggapi hal tersebut, Fachmi Bahmid selaku kuasa hukum Nikita belum bisa memberikan penjelasan. "Saya belum terima informasi atau salinan putusannya secara resmi. Jadi kami tidak bisa membenarkan atau menyangkal kabar tersebut," kata Fachmi.


Fachmi baru akan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) setelah mendapa bukti hitam di atas putih dari MA. "Selama belum ada hitam di atas putih, ya kami belum akan bersikap," lanjutnya.

Nikita sebelumnya telah menjalani masa hukuman penjara 57 hari. Jika ia kembali masuk bui, maka aktris "Comic 8" ini hanya perlu menjalani pembinaan di lapas selama 93 hari. Belum diketahui dimana Niki akan menjalani hukumannya tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait