Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Deddy Mizwar untuk melaporkan penghasilannya dari membintangi iklan dan sinetron.
- Tim WowKeren
- Senin, 14 Juli 2014 - 15:32 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aktor senior, Deddy Mizwar, transparan mengenai penghasilannya. Pasalnya, selain telah resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat sejak 2013 lalu, Deddy juga masih aktif sebagai bintang iklan dan sinetron.
Pemain sinetron religi "Para Pencari Tuhan" itu pun diminta untuk melaporkan hasil pendapatannya dari iklan dan sinetron. "Sebaiknya yang bersangkutan melaporkan (penghasilan) ke KPK," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supardiono.
"Kami juga sudah memberikan surat edaran kepada pejabat dan penyelenggara negara," lanjut Giri. "Isinya bisa menentukan apakah penghasilan tambahan itu tergolong gratifikasi atau tidak."
Giri menambahkan, Deddy sebaiknya lebih fokus untuk menjalankan perannya sebagai pejabat negara. "Di tengah kondisi masyarakat Jawa Barat yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan, sudah sepatutnya dia fokus pada pekerjaannya sebagai penyelenggara negara," pungkas Giri.
(wk/)