Walau sudah memaafkan perbuatan pelaku yang sudah membakar rumahnya, Umi Pipik tetap mengikuti proses hukum di Indonesia.
- Tim WowKeren
- Rabu, 23 Juli 2014 - 22:57 WIB
WowKeren - Pipik Dian Irawati tidak bisa membayangkan saat rumahnya dibakar oleh orang yang pernah ditolongnya. Namun istri almarhum Jeffry Al Buchori ini mengatakan dirinya telah memaafkan kesalahan si pelaku yang telah membakar rumahnya.
Meski demikian, Umi Pipik akan mengikuti proses hukum yang masih berjalan sebagai wujud menghormati hukum di Indonesia. "Dimaafin iya, tapi proses hukum harus seadil-adilnya," kata pengacara Sandy Arifin kepada media, Rabu, 23 Juli.
Sandy mengatakan, beberapa hari lalu dia mendapat telepon dari pihak keluarga pria yang diduga sebagai pembakar rumah Umi Pipik. Pria berinisial IV itu memang sudah mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Sejauh ini pihak korban ingin ketemu, tapi karena kasus ini sudah bergulir, jadi sudah menyerahkan ke proses hukum saja. Umi Pipik juga masih belum bisa bertemu karena sibuk," kata Sandy.
Sementara itu untuk bisa kembali ke rumahnya, Umi Pipik harus menunggu konfirmasi terlebih dulu dari pihak Kejaksaan untuk melakukan reka ulang. "Umi sih pengen segera kembali buat diberesin," ujarnya.
(wk/)