Kasus Penistaan Agama Jonas Rivanno-Asmirandah Masih Terus Diproses Hukum
Selebriti

Walau tidak aktif di dunia keartisan, tapi Jonas tetap berurusan dengan hukum karena tuduhan penistaan agama saat menikahi Asmirandah tahun lalu

WowKeren - Lama tidak terdengar, kini muncul perkembangan kasus penistaan agama yang dilakukan Jonas Rivanno. Kasus Jonas ini sudah dilimpahkan oleh penyidik Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri Bogor sejak 2 bulan lalu. Namun menurut Wawan Gunawan selaku Kasi Intel Kejari Bogor, berkas-berkas tersebut dikembalikan karena belum lengkap.

"Perkara Jonas Rivanno ini sudah diterima awal Juni 2014, kemudian sudah diteliti dari kejaksaan dan ternyata ada kekurangan, baru P19," ujar Wawan kepada media, Senin (18/8). "Selanjutnya, kami kembalikan tanggal 25 Juni 2014 ke penyidik."


Menurut Wawan, belum lama ini pihaknya sudah menanyakan soal berkas tersebut ke penyidik Polres Kabupaten Bogor. "Setelah itu sudah kita tagih, apakah berkas sudah siap apa belum. Penagihan itu tanggal 11 Agustus 2014. Maksudnya, jika sudah lengkap bisa segera dicek kembali oleh jaksa," jelasnya.

Jonas dilaporkan karena dituduh melakukan penistaan agama saat menikahi Asmirandah tahun lalu. Kini Jonas dan Andah vakum dari kegiatan keartisan untuk fokus mendalami agama dan pelayanan. Andah juga tengah hamil anak pertama mereka.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait