Ingin Boyong Metallica, Ahmad Dhani Merasa Ditipu Rp 9,8 Miliar
Musik

Dhani melaporkan promotor Tommy Pratama yang menjadi agen untuk mendatangkan Metallica, karena merasa ditipu sejak tahun 2011.

WowKeren - Rabu, 10 September, Ahmad Dhani mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Ditemani kuasa hukumnya, Dhani melaporkan promotor terkenal Tommy Pratama atas dugaan penipuan.

Tommy disebut Dhani menjadi agen untuk mendatangkan band Metallica ke Indonesia. Pihak Dhani juga sudah menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran awalnya. Namun hingga sekarang, Dhani dan Nur Iman Tang yang menjadi salah satu investor tak kunjung mendapat berita baik.


Ia pun coba untuk meminta uangnya kembali. Pengacara Dhani, Yanuar Bagus Sasmito, sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak Tommy Pratama sejak 2011 tapi belum menemukan titik temu.

"Jadi, tahun 2011 kita berniat mengadakan konser Metallica di Indonesia dan Malaysia. Kita sudah menyerahkan semuanya kepada pihak Tommy sebagai agen. Uang kita sudah serahkan total USD 836 ribu (sekitar Rp 9,8 miliar)," kata Dhani. "Awalnya dia ingin menyelesaikan ini secara musyawarah. Tapi dalam hal ini mereka ingin mengembalikan dalam bentuk rupiah, tapi mas Dhani nggak mau," kata Yanuar. "Kalau USD 900 ribu berapa bunganya sampai sekarang? Kan bisa dipakai di usaha lain," sambung Dhani.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait