Perwakilan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Gereja Yesus Sejati mengatakan bukti itu akan diungkap di persidangan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 November 2014 - 20:54 WIB
WowKeren - Kasus pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwiq Franz Willibald yang disebut-sebut fiktif terus bergulir. Baik Jessica dan Ludwig sama-sama tidak hadir di persidangan pertama yang digelar Rabu, 12 November di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Purba Hutapea selaku Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil mengatakan bahwa pernikahan aktris yang akrab disapa Jedar itu tidaklah fiktif. Dia bahkan memiliki beberapa buktinya.
"Yang pasti ini tahap proses persidangan awal. Terlalu prematur untuk menyampaikan hal-hal itu. Kami akan menyampaikan itu dalam persidangan. Majelis hakim sebagai orang pertama yang dapat informasi ini. Biar majelis hakim yang tahu detailnya terlebih dahulu," kata Edy Santoso dari pihak Gereja Yesus Sejati.
"Kami akan melampirkan itu sebagai bukti," kata Purba. "Kita sudah siapkan bukti-bukti surat-surat dan dokumen. Perkawinan itu tidak bodong, ada pihak laki-laki dan perempuan, ada bukti saksi-saksi dan tanda tangannya. Bahwa itu sudah kita umumkan sesuai SOP sebelum dicatatkan, di Dukcapil Jakarta Selatan."
(wk/)