Fariz RM Asyik Main Gitar dan Hisap Hanja Saat Diciduk Polisi
Selebriti

Fariz juga tak melakukan perlawanan dan justru menyadari kesalahannya dalam kasus narkoba tersebut.

WowKeren - Secara mengejutkan Fariz RM kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, sehari setelah ulang tahun ke-56, Selasa (6/1) dini hari WIB. Ia terancam hukuman 4 tahun penjara akibat kepemilikan narkoba jenis heroin dan ganja.

Yang menarik, Fariz nampak tenang saat diciduk di kediamannya di kawasan Jln Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. "Saat itu Fariz tengah berada di ruang tengah sambil main gitar dan menghisap ganja. Ganja yang berada di asbak di depan tersangka yang kita jadikan barang bukti," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, dalam jumpa pers di kantornya.

Selain itu, Fariz juga tak melakukan perlawanan saat dibawa oleh polisi. "Pak Hando monggo dibawa saya ke kantor, saya mengaku salah," kata Hando menirukan perkataan pelantun "Sakura" tersebut.


Hando menambahkan kalau penangkapan Fariz berdasarkan informasi dari masyarakat. "Bukan TO (Target Operasi), operasi rutin biasa," terangnya.

Ini kali kedua Fariz berurusan dengan narkoba. 2007 silam ia harus menjalani hukuman penjara karena kepemilikan ganja.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait