
Musisi dan penyanyi Fariz RM kembali terseret kasus narkoba keempat kalinya. Fariz ungkap pernyataan mengejutkan ketika didatangi petugas polisi dan seolah mencoba mengelak dalam penangkapan pada 18 Februari di Bandung.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 19 Februari 2025 - 19:30 WIB
WowKeren - Lama tak terdengar kabarnya, musisi sekaligus penyanyi Fariz RM kembali terseret kasus hukum. Lagi-lagi, Fariz ditangkap terkait kasus narkoba.
Berdasarkan video yang beredar, Fariz ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Kota BANDUNG, Jawa Barat. Ia sempat lontarkan pernyataan mengejutkan ketika didatangi petugas kepolisian.
"Kami polisi. Polisi narkoba, paham?" kata petugas polisi. Pak, saya enggak tahu apa-apa," seru Fariz mencoba mengelak. Polisi kemudian meminta Fariz untuk ikut dengan mereka. Awalnya, Fariz masih terus mengaku tak tahu apa-apa.
"Enggak, saya nggak tahu apa-apa," ucap Fariz. "Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi. "Saya nggak tahu apa-apa," jawab Fariz. "Mau ikut nggak? Mau ikut nggak? Mau ikut nggak?" kata polisi.
Sementara itu, penangkapan Fariz dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. Bersamaan dengan penangkapan Fariz, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja dan sabu.
"Benar, inisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," terang Andri. "Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu."
Pencipta dan penyanyi lagu "Nada Kasih" tersebut saat ini masih berada di Polres Metro Jaksel untuk pemeriksaan intensif. Sementara itu, ini keempat kalinya penyanyi berusia 66 tahun itu tertangkap akibat narkoba.
Ia pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok. Akibat perbuatannya, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.
Fariz kemudian menjalani rehabilitasi narkoba dan sempat berjanji pada keluarga untuk tidak memakai barang haram itu. 8 tahun kemudian tepatnya Januari 2015, Fariz tertangkap saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Selain ganja, Fariz juga kedapatan memegang heroin dan alat isap sabu.
Fariz kemudian kembali ditangkap ketiga kalinya pada Agustus 2018. Ia diamankan di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Fariz pun sempat pula mengakui jika ia cukup lama kecanduan barang haram tersebut. Ia mengungkap jika dirinya kecanduan sejak duduk di bangku SMA.
"Aku benar-benar drugs man banget karena selama 14 tahun aku kecanduan heroin dan morfin. Ingat ya 14 tahun dan 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika," serunya. "Dari SMA saya sudah kecanduan narkoba, selama 14 tahun kokain dan morfin dan jadi satu. Acid sempat, saya enggak pernah pakai ineks, kenapa? karena aku tidak tahu campurannya. Lagi-lagi, aku bukan orang bodoh. Jadi, aku pakai narkoba yang memiliki rumus kimianya, kalau campurannya gue enggak tahu enggak akan gue coba, enggak akan berani gue pakai. Saya harus tahu apa yang masuk ke dalam mulut dan tubuh harus sesuatu yang aku tahu."
(wk/riaw)