Tim kuasa hukum Jessica Iskandar menyatakan siap menunjukkan bukti-bukti untuk membantah gugatan Ludwig.
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 Januari 2015 - 15:04 WIB
WowKeren - Sidang pembatalan nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald kembali digelar hari ini, Rabu (28/1). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu mengusung agenda pembacaan gugatan dari pihak Ludwig.
"Poin-poinnya jelas, judulnya jelas, gugatan pembatalan perkawinan itu," tutur Brian, kuasa hukum Jessica usi sidang. Menanggapi hal itu, Brian dan timnya siap memberikan jawaban pada gugatan pihak Ludwig.
"Jelas sangat keberatan dan kami akan menyampaikan jawaban untuk menyanggah dalil-dalil mereka seperti itu," lanjut Brian. "Poinnya adalah mereka telah melakukan perkawinan itu faktanya. Bukti-bukti memang kita belum menyampaikan agendanya, belum sampai ke sana."
Sidang lanjutan berikutnya akan digelar Rabu (4/1) mendatang. Seperti yang diketahui, Ludwig mengajukan pembatalan nikah tahun lalu karena merasa tak pernah menikahi Jessica. Tidak hanya Jessica, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Ia mempertanyakan akta pernikahan yang diterbitkan oleh dinas tersebut.
(wk/)