Pengacara Temukan Fakta Baru Pernikahan Jessica dan Ludwig
Selebriti

Beberapa fakta baru muncul dalam persidangan yang digelar pada Kamis (12/2).

WowKeren - Kejanggalan pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald mulai terungkap satu per satu di persidangan lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta. Selly Wahyuni yang menjadi saksi Ludwig di pernikahan memberikan kesaksiannya di depan hakim pada Kamis (12/2). Namun beberapa keterangan yang diberikan oleh Selly justru menjadi bumerang bagi Jessica.

Beberapa fakta baru pun mulai terkuak dalam persidangan. Mulai dari data-data Selly yang dipalsukan hingga tempat pencatatan akta nikah yang ternyata dilakukan di gerai Starbucks, Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, ibu El Barrack ini mengklaim bahwa pencatatan itu dilakukan di sebuah tempat khusus di Studio ANTV, Kuningan.

"Ada saksi yang dibawa oleh tergugat intervensi (Jessica). Saksi yang melihat sendiri, lagi-lagi ada keganjilan, saksi umur berapa agama apa? Faktanya dia (Selly) lahir tahun 1995," ucap Windri Maurieta, salah satu kuasa hukum Ludwig. Fakta di pengadilan memang berbanding terbalik dengan data yang tertulis dalam akta perkawinan Jessica dan Ludwig. Dalam akta tersebut nama Selly Wahyuni disebutkan beragama Kristen dan berusia 30 tahun.


Selain itu, tempat dilakukannya pencatatan pernikahan juga menjadi tanda tanya besar. Sebelumnya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan bahwa pencatatan pernikahan dilakukan di Studio ANTV. Lalu dalam keterangan di PTUN disebutkan di Plaza Kuningan, namun keterangan berbeda justru keluar dari mulut Selly.

"Itu fatal sekali, itu typo error apa itu? Itu tanda tergugat tidak cermat. Itu sangat material, pencatatan apa tidak mengerti," ucapnya dengan ketus. "Sekarang (Selly) bilang di Starbucks Epiwalk. Semua yang hadir di pencatatan tersebut, saksi tergugat intervensi dan petugas (Disdukcapil) yang membawa anak dan keluarganya pagi-pagi di mall tempat ngopi, pencatatan macam apa itu?"

Sementara itu, dengan adanya perbedaan tersebut pihak Ludwig berharap majelis hakim bisa melihat masalah ini dengan lebih bijak. Terlebih dengan adanya keterangan yang berbeda-beda.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait