Mandra Tegaskan Hanya Jual Film Bekas di Bawah Harga Rp 40 Miliar
Selebriti

Mandra kaget karena pembayaran yang ia terima tak mencapai Rp 40 miliar seperti yang dituduhkan padanya.

WowKeren - Mandra hingga kini masih syok karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi TVRI senilai Rp 40 miliar. Ia menyangkal tuduhan dan mengungkap kalau selama ini hanya menjual film rerun (film bekas).

"Nanti bisa dijabarin dengan saya jumlah sinetronnya ada beberapa judul," sahut Mandra. "Memang terus terang saja saya jual film rerun film bekas, yang tentu masing-masing tahu, harganya sudah otomatis di bawah harga baru."


Pemilik rumah produksi Viandra Production ini menegaskan kalau ia hanya menerima uang Rp 1,6 miliar dari tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan sebagai Direktur PT Media Art Image. Uang itu pembayaran sinetron yang pernah diproduksi PH Viandra yang ia kelola. Karena itu, Mandra menganggap penambahan angka sampai Rp 40 miliar tersebut tidak masuk akal.

"Di situ ada yang paling mahal ada yang 35 juta per episode, kali contoh ada 26 episode, yang 15 juta ada kurang lebih 26 sama 25 kali saja, seberapa nilai duitnya?" kata kakak Mastur dan Omaswati ini. "Saya yakin keadilan di negara kita itu masih ada, dan kedua saya yakin juga Allah nggak tidur, akan menunjukkan siapa yang benar."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait