Kembali tampik tuduhan korupsi, Mandra tegaskan jika memakan hak rakyat adalah najis baginya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 06 Maret 2015 - 12:06 WIB
WowKeren - Kasus korupsi yang menimpa artis dan juga seniman Betawi, Mandra, tampaknya masih akan berlangsung cukup panjang. Hari ini, Jumat (6/3) Mandra kembali datangi kantor Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Mandra diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi program acara siap siar lembaga penyiaran publik TVRI tahun anggaran 2012. Mandra sempat memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut sebelum jalani pemeriksaan.
Dalam pernyataannya, Mandra kembali menegaskan jika dirinya tidak akan mengambil apa yang bukan miliknya. "Kalau saya makan dana yang ada kaitannya dengan hak rakyat, untuk saya itu najis," tegasnya.
Sebelumnya, Mandra mengungkapkan mengenai adanya pemalsuan dalam kasus yang menimpanya tersebut. Oleh karena itu, dia melaporkan dua orang yang diduga melakukan pemalsuan itu ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/3).
(wk/)