Pasangan suami istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti membawa masalah itu ke polisi karena biro perjalanan milik Neno tidak memberi respon atas tuntutan ganti rugi.
- Tim WowKeren
- Jumat, 06 Maret 2015 - 19:22 WIB
WowKeren - Neno Warisman yang kini menjadi ustadzah tengah tertimpa masalah. Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 8 Januari lalu oleh pasangan suami istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti dengan nomor LP/40/K/I/2015/Restro Jaksel.
Penceramah yang sempat menjadi artis populer di era 80an tersebut dituduh terlibat penggelapan dana milik puluhan jemaah yang ingin menunaikan ibadah umroh. "Jadi kasusnya, klien saya sudah bayar uang untuk perjalanan umrah melalui Neno Tour (biro perjalanan milik Neno Warisman). Namun, setelah bayar tidak jadi berangkat," ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Geodi Naim, di kawasan Jl. Samali, Pasarminggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Ramzy menambahkan kalau ada puluhan korban selain kliennya. "Tak cuma kami. Ada 32 orang lain yang juga tidak jadi berangkat tanpa alasan yang jelas. Sedangkan Neno dan 50 jamaah lainnya terbang meninggalkan klien saya," ungkap Ramzy.
Awalnya Geodi dan istrinya, Mirza, meminta uang kembali lewat somasi yang dilayangkan akhir Desember lalu. Namun pihak Neno juga tidak memberikan respon hingga Geodi dan Mirza melapor ke polisi.
Jika terbukti bersalah, Neno bakal dijerat pasal penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan penipuan (Pasal 378 KUHP). "Ancamannya 4 tahun penjara. Kami berharap ada itikad baik dari pihak Neno untuk menyelesaikan masalah ini," sahut Ramzy.
(wk/)