Hal ini dilakukan oleh para Satpol PP Surabaya dalam rangka menyambut Hari Kartini.
- Tim WowKeren
- Senin, 20 April 2015 - 14:44 WIB
WowKeren - Baru-baru ini satpol PP Surabaya mensosialisasikan Perda mengenai ketertiban angkutan umum pada Senin (20/4). Namun, tampaknya ada yang berbeda dalam kegiatan sosialisasi kali ini.
Pasalnya, anggota satpol PP khususnya kaum hawa tidak menggenakan seragamnya saat bertugas. Melainkan mengenakan kebaya dan kerudung. Bukan tanpa alasan para satpol PP wanita mengenakan pakaian tersebut, hal ini dikarenakan dalam rangka menyambut Hari Kartini.
Dengan kebaya dan kerudung, perempuan-perempuan anggota satpol PP kota Surabaya itu keluar masuk bus angkutan umum di lima titik, yakni Jalan Simpang Dukuh, Jembatan Merah, RSI Wonokromo, Jalan Raya Darmo dan Gubenur Suryo. Dalam sosialisi tersebut, para anggota satpol PP memberitahukan ke penumpang bus terkait Perda nomor 2 tahun 2014.
Seperti di halte bus jalan Gubenur Suryo misalnya. Dua perempuan, Yuanisa Fauziah dan Ari Barokah yang ditemani oleh beberapa anggota pria satpol PP juga membawa poster berisi imbauan yang bertuliskan "Terima kasih tidak membeli atau memberikan uang kepada pengamen, pedagang asongan dan pengemis di angkutan umum".
"Kebetulan ini adalah momen Hari Kartini, kita sengaja diturunkan ke lapangan untuk memberi sosialisasi ke masyarakat tentang Perda Nomor 2 Tahun 2014," terang Yuanisa. "Perda ini berisi untuk menjaga ketertiban angkutan umum."
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengatakan bahwa di momen Kartini ini perempuan anggota Satpol PP juga ingin berperan dan ingin dekat dengan masyarakat. "Hari Kartini ini adalah momentum untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dengan mensosialisasikan Perda tetang ketertiban umum," katanya.
(wk/)